Pemerintah Desa Muktisari menganggarkan dana sebesar Rp20.000.000 dari Dana Desa untuk program Jambanisasi Umum tahun 2026. Program ini merupakan upaya nyata desa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas sanitasi yang layak dan mudah diakses warga.
Kepala Desa Muktisari menjelaskan bahwa anggaran Rp20 juta tersebut akan digunakan untuk membangun jamban umum di beberapa titik strategis desa. "Kami melihat masih ada warga dan fasilitas umum yang membutuhkan akses jamban. Melalui program ini diharapkan masyarakat bisa hidup lebih bersih dan terhindar dari penyakit," ujarnya. Selain pembangunan fisik jamban, anggaran juga akan dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih dan perawatan agar fasilitas dapat digunakan dalam jangka panjang.
Warga menyambut positif adanya program ini. Menurut tokoh masyarakat, keberadaan jamban umum sangat membantu, terutama bagi warga yang belum memiliki jamban pribadi di rumah. "Dengan adanya jamban umum ini, kami berharap kebiasaan hidup bersih semakin meningkat dan lingkungan desa jadi lebih sehat," katanya.
Dengan alokasi dana Rp20 juta dari Dana Desa ini, Pemerintah Desa Muktisari berharap program Jambanisasi Umum dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat. Targetnya, Desa Muktisari ke depan menjadi desa yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
Berikan Komentar