Pemerintah Desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 2 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga jaring pengaman sosial dan meringankan beban ekonomi masyarakat. Penyaluran kali ini mencakup alokasi untuk 4 bulan sekaligus, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 (Rp300.000 per bulan).
Suasana di lokasi pencairan berlangsung dengan tertib, transparan, dan lancar. Para penerima manfaat mendatangi kantor desa dengan membawa kelengkapan administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk proses verifikasi data. Bagi warga lansia atau penerima yang berhalangan hadir karena sakit, petugas desa bersama BPD menyalurkan bantuan secara langsung ke rumah penerima (door to door).
Pemerintah Desa berharap dana bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga seperti bahan pangan, kesehatan, dan pendidikan. Penyaluran ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan warga tetap terjaga serta mendorong perputaran roda ekonomi di tingkat desa.
Berikan Komentar