Sabtu, 11 Januari 2024 Pemerintah Desa Muktisari membagikan sebayak total 204 sertifikat elektronik kepada masyarakat sebagai pemilik hak sertifikat melalui melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan berjalan khidmat dihadiri oleh Bapak Salimun Kepala Desa Muktisari beserta Perangkatnya, dan di dampingi juga oleh 3 orang pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap Mas Edo, Mas budi, dan Mba Aulia. Serta disaksikan oleh segenap tamu undangan.
Disampaikan dalam sambutan bahwasanya Program penerbitan sertifikat tanah elektronik berpedoman pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Selain lebih modern Sertifikat Tanah Elektronik ini juga memiliki berbagai manfaat yang lebih dibanding dengan sertifikat model lama.
Manfaat Sertifikat Elektronik diantaranta ialah sebagai berikut :
1. Menjamin keamanan data dan dokumen
2. Menjamin transparansi proses layanan
3. Mengurangi risiko kehilangan akibat bencana, pencurian, atau upaya merampas tanah
4. Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah
5. Mempersempit ruang gerak mafia tanah
Berikan Komentar