MUSYAWARAH PERSIAPAN PELAKSANAAN PBJ TAHUN ANGGARAN 2024

follow us @mediamuktisari

Muktisari - Bertempat di Pendopo Balai Desa Muktisari telah dilaksanakan Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 Rabu (8/5/2024).

Acara di buka langsung oleh Bapak Sekretaris desa Muktisari bersama Petugas Kecamatan Gandrungmangu yang mewakili. Serta dihadiri oleh Segenap perangkat desa dan tamu undangan. 

"Musyawarah dilaksanakan  dalam rangka percepatan pelaksanaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 pada satuan kerja di lingkungan Pemerintah desa Muktisari." Kata Bapak Salimun 

Beliau juga menjelaskan satu hal penting yang dibahas dalam musyawarah ini adalah terkait pertimbangan waktu dan pelaksanaan dan kondisi kemampuan realisasi penerimaan desa dalam penyusunan anggaran desa.

Seperti yang kita tahu jika dalam pengadan barang/jasa secara umum memerlukan ULP/Pejabat pengadaan, maka khusus untuk pengadaan barang/ jasa di desa memerlukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yaitu tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan surat keputusan, terdiri dari unsur pemerintah desa dan unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa.

"TPK inilah yang akan melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penyerahan, pelaporan dan pertangungjawaban hasil pekerjaan." Tutupnya