Selasa, 3 September 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Muktisari Persiapan Penyusunan Rkpdes 2025 Dan Perubahan Rpjmdes 2019-2027 bertempat di Pendopo Desa Muktisari.
Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, Ketua TP PKK, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Linmas, KPM Kecamatan Gandrungmangu, Pendamping Desa, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan desa.
Diskusi yang di prakarsai oleh Bapak Doni selaku moderator musyawarah berlangsung produktif dengan banyaknya usulan dari para peserta yang berkaitan dengan 3 pokok pembahasan utama, yakni
1. Sosialisasi Perubahan RPJMDes tahun 2019-2027
2. Sosialisasi Penyusunan RKPDes tahun 2025
3. Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes tahun 2019-2027 dan RKPDes 2025
Perubahan RPJM Desa dilakukan guna penyesuaian dengan revisi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa ini semoga dapat membawa Desa Muktisari semakin maju dalam segala bidang, serta warga Muktisari semakin Makmur.
Berikan Komentar