MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2024

Follow us

Pemerintah Desa Muktisari pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 mengagendakan pembentukan Tim Pelaksana kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Serba Guna dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai turut dihadiri Bapak Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat.

Apa itu TPK ? 

TPK adalah Tim Pengelola Kegiatan atau Tim Pelaksana Kegiatan tim yang dimana membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur dalam Pembangunan Desa . TPK ditetapkan oleh Kepala Desa berunsur dari Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat berdasarkan amanat undang-undang.

Adapun susunan TPK tahun anggaran 2024 desa Muktisari adalah sebagai berikut:

1.      Ketua              : Muhammad Faizun

2.      Sekretaris        : Daryanto

3.      Anggota          : Muhammad Lutfi, Saefi, Jumarno, Edi Purwanto.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin