Pemerintah Desa Muktisari telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Verifikasi dan Validasi Data DTKS bertempat di Aula Balai Muktisari.
Turut hadir pada kesempatan ini Bapak Kepala Desa, Kepala Dusun, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping TKSK Kecamatan, Pendamping PKH dan unsur lainnya. Kamis (11/07/2024)
Sambutan Bapak Salimun Kepala Desa Muktisari menjelaskan DTKS adalah data terpadu kesejahteraan Sosial yang bertujuan untuk pendataan fakir miskin yang ada di desa Muktisari.
Selanjutnya beliau juga menegaskan terkait dasar usulan dan jumlah usulan DTKS, supaya tidak dipermasalahkan oleh masyarakat karena data sudah sesuai dengan data yang diusulkan Kepala Wilayah.
Dari hasil Musyawarah Mufakat Verifikasi dan Validasi Usulan Baru Data Terbaru Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Muktisari tahun 2024 ditetapkan.
Berikan Komentar